Sebagai upaya untuk meningkatkan kecerdasan keagamaan para calon
pengantin di wilayah kecamatan Selupu Rejang, Ka. KUA Selupu Rejang
Mintarno, SHI, MHI. meluncurkan program catin wajib bisa baca Al-quran
dan praktek Sholat.
Program yang diluncurkan
semenjak januari 2013 lalu, mendapat respon yang positif oleh masyarakat
kecamatan Selupu Rejang, hal ini seperti yang diungkapkan Kepala Desa
Suban Ayam, Bp Ibnu Hajar dan Ketua
MUI Kec. Selupu Rejang Bp. H.Amir Syarifuddin dalam kunjungannya beberapa waktu lalu.
"Kami
menyambut gembira program KUA Selupu Rejang yang mewajibkan catin
pandai baca Al-quran dan praktek ibadah sholat, karena dengan adanya
program tersebut calon pengantin jauh-jauh hari sudah mempersiapkan diri
agar pelaksanaan akad nikahnya tidak tertunda dikarenakan tidak pandai
mengaji dan praktek sholat" tutur H. Amir Syarifuddin.
"Kita
berharap para catin tidak hanya bisa baca Al-quran dan praktek ibadah
sholat saja, akan tetapi dapat mengamalkannya dalam kehidupan membina
rumah tangga yang diridhoi Allah, SWT" ucap Ibnu Hajar.
Sementara
itu Kepala KUA Selupu Rejang sengaja mewajibkan catin pandai baca
Al-quran dan pandai sholat adalah dalam rangka membentengi rumah tangga
yang baru dengan mengamalkan ajaran agama yang dianut.
"Semenjak
program ini disampaikan kepada masyarakat kecamatan Selupu Rejang,
belum ada masyarakat yang merasa berat bahkan masyarakat merasa senang
dengan adanya program tersebut, dan saya berharap adanya program ini
mendapat dukungan dari pemerintah daerah sehingga program catin wajib
baca Al-quran dan praktek sholat ini dapat diterima oleh seluruh lapisan
masyarakat Rejang Lebong" pungkas mintarno
Penulis : Humas KUA SR.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar