Sebagai upaya untuk memberikan pendidikan agama dan keagamaan di
wilayah Kec. Selupu Rejang, untuk itu pada Ahad,1 Juni 2014 pukul 14.00
WIB Ka. KUA Selupu Rejang Mintarno, SHI, MHI, mengisi Tausiah acara
Aqiqah di Desa Samberejo.
Acara yang
dilaksanakan di kediaman imam Desa Samberejo Bapak Fahrurrozi adalah
dalam rangka pelaksanaan Aqiqah atas nama, M. Salman Al Farisi.
Berbagai
elemen masyarakat hadir dalam acara tersebut dari Kepala Desa
Sambirejo, Bapak Qoderi, anggota BPD, anggota BMA, perangkat
pemerintah, perangkat agama, Tokoh Agama, tokoh masyarakat dan
sebagainya.
Dalam tausiahnya Ka. KUA
menyampaikan 4 pokok kewajiban orang tua terhadap anak, yakni hak anak
untuk hidup, memberi nama yang baik, mengaqikahkan, dan memberi
pendidikan dan keteladanan.
" generasi saat ini
berbeda dengan generasi/ anak-anak masa lalu, generasi sekarang ini
harus ditekankan pendidikan karakter dan keteladanan, ini perlu
dilakukan untuk membentuk karakter positif anak semenjak dini. Dan agama
adah landasan terbaik dalam mendidik anak" tutur Mintarno.
Acara di akhiri dengan do'a dan pemotongan rambut serta pengumuman nama.
Penulis : Mintarno

Tidak ada komentar:
Posting Komentar