Demi mensinkronkan program kerja Kementerian Agama kab. Rejang
Lebong dibidang Bimbingan Masyarakat Islam ( BIMAS ISLAM ). Untuk itu
pada hari rabu tanggal 7 mei 2014 pukul 14.30 wib. Kepala KUA kecamatan
Selupu Rejang Mintarno, SHI, MHI. menghadiri supervisi Bimas Islam di
kantor kemenag kabupaten Rejang Lebong
Dalam
supervisi yang dihadiri oleh 15 kepala KUA se-kabupaten RL ini dipimpin
oleh kasi Bimas Islam Kankemenag kab. Rejang Lebong, Drs. A. Hafizuddin,
MHI. Supervisi ini bertujuan untuk
mengsinkronkan visi dan misi
kankemenag pada seksi Bimas Islam kepada seluruh kepala KUA di kabupaten
RL
Kasi Bimas Islam dalam arahannya menyampaikan :
Pertama;
berdasarkan hasil raker jajaran kantor wilayah provinsi bengkulu, untuk
itu pedomani visi misi KUA pada tahun sebelumnya untuk memaksimalkan
pelayanan kepada masyarakat di wilayah tugasnya masing-masing
Kedua;
Setorkan biaya pendaftaran nikah setiap minggu dan jangan menunggu
sampai akhir bulan melalui bendara penerima NR kantor kementerian Agama
Kab. Rejang Lebong serta menyampaikan bukti setor ke bendahara penerima
NR Kankemenag ( Ibu Surantini )
Ketiga; Berikan
pelayanan prima kepada masyarakat disegala bidang dan hendaknya
PPN/Penghulu melaksanakan pencatatan nikah sesuai dengan waktu yang
disepakati oleh keluarga pengantin dan KUA yang mewilayahinya
Keempat;
Pokjahulu ( kelompok kerja penghulu)kabupaten Rejang Lebong telah
terbentuk untuk itu Kepala KUA hendaknya senantiasa memberikan pembinaan
dan bimbingan dan menjalin kerjasama dengan bawahnya dengan baik agar
program KUA seluruhnya bersinergi.
Penulis : Mintarno
Tidak ada komentar:
Posting Komentar