SELAMAT DATANG DI WEBSITE KUA KECAMATAN SELUPU REJANG KABUPATEN REJANG LEBONG PROVINSI BENGKULU

Selasa, 29 April 2014

Optimalkan Aplikasi SIMKAH KUA Kec. Selupu Rejang SK kan operator


Berdasarkan Surat Kepala Kantor Urusan Agama Kec. Selupu Rejang Nomor : Kk.07.03/06/OT.01/81/2014,, tanggal 15 April 2014 tentang SK Operator SIMKAH KUA Kec. Selupu Rejang dan Tim Pendata.

Kepala KUA Kec. Selupu Rejang, Mintarno, SHI, MHI, menunjuk Reno Juliando, S.Th.I, MHI sebagai Operator SIMKAH dan Febrianti Ashna Rita, S.Ag sebagai ketua Tim penginput data. Hal ini dilakukan agar seluruh data dan terkhusus data Nikah dan Rujuk dari bulan Januari 2014 sampai dengan 30 April 2014 sudah dimasukkan ke data Nikah dan Rujuk pada SIMKAH, dan Kepala KUA berharap agar terhitung tanggal 1 Mei 2014 para catin yang akan menikah di KUA Kec. Selupu Rejang dapat mendaftarkan nikah secara online.

Ka. KUA menambahkan meskipun letak KUA Kec. Selupu Rejang yang kurang lebih 8 Km dari pusat kota, akan tetapi belum dilalui oleh kabel optik. Operator seluler, sehingga untuk menginput data dan mengaktifkan perangkat internet dilakukan dengan mengandalkan modem yang ada.

Ia menambahkan Operator SIMKAH dan Tim pendataan KUA dapat bekerja dengan optimal dan dapat menyelesaikan tugasnya sesuai limit yang ditetapkan, dan menjadikan SIMKAH sebagai sarana memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat. 

Penulis : Mintarno

Tidak ada komentar:

Posting Komentar