Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Drs. H. M. Ch. Naseh, M.Ed, Nomor : Kd.07.03/6/kp.00/0593.a/2014, tanggal 26 Maret 2014, tentang pemenang Fungsional Penyuluh Agama Islam Teladan Tingkat Kabupaten Rejang Lebong, menetapkan Penyuluh utusan dari KUA Kec. Selupu Rejang Febrianti Ashna Rita, S.Ag, sebagai pemenang ke-3 dalam pemilihan Penyuluh Teladan tersebut.
Pengumuman pemenang Penyuluh Teladan, dilaksanakan berbarengan dengan pengumuman KUA Teladan, Keluarga Sakinah Teladan, dan Masjid Teladan, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Rejang Lebong pada hari Rabu tanggal 2 April 2014, yang dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Kankemenag Kab. RL, baik struktural maupun fungsional, dan seluruh peserta Keluarga Sakinah teladan.
Peserta yang mengikuti pemilihan Penyuluh Teladan ini berjumlah 8 orang utusan dari Kantor Kementerian Agama sendiri, dan utusan dari KUA Kecamatan. Dalam masa penilaiannya ada beberapa tahap penilaian diantaranya adalah penilaian dibidang bimbingan masyarakat, bentuk-bentuk laporan Fungsional Penyuluh PNS, keaktifan di masyarakat dan aktif di organisasi, membaca kitab kuning, pengetahuan kaligrafi, baca tulis al-qur'an, seni budaya islam, dan penilaian dibidang karya ilmiah.
Kepala KUA Kec. Selupu Rejang, Mintarno, SHI, MHI, sangat senang dan bangga karena KUA Kec. Selupu Rejang meraih 3 tropi dalam pemilihan KUA Teladan, Penyuluh Teladan, dan Keluarga Sakinah Teladan. Beliau mengatakan ini merupakan sebuah prestasi yang patut di pertahankan, dan semoga bisa menjadi motivasi untuk lebih baik lagi di masa mendatang.
Beliau mengatakan bahwa dengan terpilihnya Penyuluh Teladan sebagai peringkat ke-3, ia mengharapkan agar Penyuluh KUA Kec. Selupu Rejang lebih aktif dan giat lagi dalam bidang kepenyuluhan, mendata jumlah penduduk, mendata masjid, langgar, mushollah, mendata kelompok Keluarga Sakinah, produk halal, dan sebagiannya yang berkaitan dengan kepenyuluhan, sehingga akan terwujud keakuratan data.
Penulis : Mulya Ningsih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar