PROFIL
KUA KECAMATAN SELUPU
REJANG
KABUPATEN REJANG LEBONG
PROVINSI BENGKULU
TAHUN 2014
BAB V
PENUTUP
BAB V
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari yang telah dipaparkan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa :
1. Profil KUA Kecamatan Selupu Rejang ini merupakan
gambaran yang sebenarnya mengenai keberadaan, tugas pokok dan fungsi serta
kebijakan mengenai Kantor Urusan Agama Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang
Lebong.
2. Sebagai instansi Kementerian Agama yang memberikan
pelayanan terhadap masyarakat, tentunya memerlukan dukungan dalam menghadapi
tantangan dan hambatan serta kendala-kendala teknis di lapangan. Oleh karena
itu, perlunya dukungan dari semua elemen masyarakat, dan dukungan dari
instansi-instansi pemerintahan lintas sektoral, dengan harapan program kerja
dan keberhasilan yang telah dicapai dapat dikerjakan secara optimal dan dapat
dipertahankan keberadaannya.
3. Sebagai tolak ukur pelaksanaan program kerja yang
telah disusun dan direncanakan serta dilaksanakan pada Kantor Urusan Agama
Kecamatan Selupu Rejang dengan evaluasi bahwa semua program kerja telah
tercapai dengan baik.
B. Saran
1. Perlu adanya bimbingan dan petunjuk yang lebih
intensif dan kontinyu dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,
yang bersumber terhadap kendala-kendala yang dihadapi berkaitan dengan
pelaksanaan program kerja.
2. Pembuatan profil Kantor Urusan Agama Kecamatan
Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong merupakan bahan pertimbangan Tim Penilai
KUA Teladan Tingkat Provinsi Tahun 2014.
Rejang
Lebong, April 2014
Kepala,
Mintarno,
S.H.I, M.H.I
Nip.
198108242005011006

Tidak ada komentar:
Posting Komentar